Baik tidaknya kualitas air tanah dapat
ditentukan melalui analisis laboratorium. Analisis laboratorium dapat
menunjukkan kandungan kotoran, mikroba, mineral dan bahan kimia tertentu
yang terdapat pada air tanah tersebut. Hasil analisis laboratoriurn ini
digunakan untuk menilai kualitas air. Analisis laboratorium terhadap
air tanah dapat dilakukan oleh Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Balai POM. Perguruan Tinggi dan Lembaga Pengujian, lnformasi tentang sehat
tidaknya air tanah di suatu wilayah belum tersedia. Informasi ini dapat
tersedia, jika contoh air tanah suatu wilayah telah dianalisis.
Perlu diketahui bahwa kualitas air tanah
suatu wilayah berbeda dengan wilayah lainnya. Kualitas air tanah sangat
bergantung pada tingkat kedalaman air tanah tersebut diperoleh,
komposisi tanah, dan juga tingkat pencemaran yang terjadi di suatu
wilayah. Dengan demikian, kualitas air tanah bervariasi, bergantung dari
asal air tanah tersebut diambil. Secara umum, air tanah yang diperoleh
dari sumber yang dalam lebih baik kualitasnya daripada air tanah dari
sumber yang dangkal. Air tanah yang diperoleh dari tanah berkapur
biasanya mengandung mineral cukup tinggi sehingga tidak baik-sebagaiair
minum. Air tanah yang diperoleh dari daerah tercemar kemungkinan tidak
memenuhi syarat sebagai air minum. Air yang thayyib adalah air yang
memenuhi syarat sebagai air minum.
Secara umum air yang memenuhi syarat
sebagai air minum adalah tidak mengandung kotoran, tidak berwarna, tidak
berbau, tidak berasa, tidak mengandung mikroba atau bahan kimia
berbahaya, serta tidak mengandung mineral berlebihan. Secara praktis,
kualitas air dapat dinilai dengan panca indra. Air dikatakan baik
kualitasnya jika tidak mengandung kotoran, endapan atau bahan asing,
jernih atau tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Sebelum
diminum, usahakan air tersebut direbus sampai mendidih terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar